Bai Al-Wafa Perspektif Majallah Al-Ahkam Al-Adliah dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah
Kata Kunci:
Bai al-Wafa, KHES, Majallat al-Ahkam al-AdliahAbstrak
Penelitian tentang studi komparatif bai al-wafa dalam Majallat alAhkam al-Adliah dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES) belum disinggungnya. Padahal keduanya penting untuk diteliti, karena berkaitan dengan kebijakan suatu negara untuk mempositifkan fikih Islam menjadi hukum nasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi bai al-wafa dalam Majallat alAhkam al-Adliah dan KHES serta persamaan dan perbedaan antara bai al-wafa dalam keduanya. Penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian deskriptif kualitatif, normatif serta dokrinal, dan tekniknya komparatif. Sumber primernya berupa Majallat al-Ahkam al-Adliah dan KHES serta telaah terhadap penelitian orang lain terdahulu. Adapun analisisnya menggunakan analisis normatif, historis, sosiologis, dan komparatif. Penelitian ini menghasilkan temuan eksistensi bai al-wafa dalam Majallat merupakan bahasan yang tidak bisa dilepaskan dari akad rahn. Sedangkan eksistensinya dalam KHES merupakan bahasan yang terpisah dari akad rahn. Kendatipun demikian motif penyusunan bai al-wafa dalam keduanya tidak terlepas dari kondisi historis dan sosiologis dalam rangka menghindarkan riba dalam akad rahn


