ABOUT THE JOURNAL
Tentang Jurnal Ini
Jurnal ini diberi nama Muawadah. Istilah Muawadah termasuk ke dalam jenis akad Muamalah Maliah. Artinya kedua belah pihak yang terlibat dalam akad saling menerima pengganti atau timbal-balik atau saling menyerahkan barang dan alat penggantinya. Akad Muawadah ini sering dipraktikkan dalam kehidupan manusia sehari-hari sebagai makluk sosial, seperti akad bai dan ijarah. Istilah Muawadah ini juga tercantum dalam sejumlah referensi kitab-kitab fikih klasik karya para ulama terdahulu.
MUAWADAH : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah adalah Jurnal yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Nahdatul Ulama (STISNU) Cianjur. Muawadah fokus di bidang Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah). Muawadah telah mendapatkan SK dari LIPI Nomor : 0005.28290119/K.4/SK.ISSN/2022.04 tentang Penerbitan ISSN No. 2829-0119 (ISSN Print). Muawadah terbit secara berkala dalam setahun dua kali, yakni bulan April dan Oktober.