Perspektif Fikih Kontemporer Wahbah al-Zuhaili terhadap Jual Beli Buku Bajakan di Kp. Balakang Desa Sindanglaya Kec. Cipanas Kab. Cianjur
DOI:
https://doi.org/10.69578/mua.v4i1.5Kata Kunci:
Fikih Kontemporer, Wahbah Al-Zuhaili,, Jual Beli,, Buku BajakanAbstrak
Fenomena jual beli buku bajakan, termasuk di Kp. Balakang, Desa Sindanglaya, Kabupaten Cianjur, semakin marak terjadi. Meskipun dalam prinsip muamalah hukum asalnya adalah mubah, tetap perlu dipertimbangkan dampak hukum lain, terutama terkait dengan potensi kerugian bagi pihak lain. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji praktik jual beli buku bajakan di Kp. Balakang, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas, serta menganalisis hukumnya berdasarkan perspektif fikih kontemporer Wahbah Al-Zuhaili. Penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif dengan sumber data primer berupa karya Wahbah Al-Zuhaili, yaitu “Al-Muamalah Al-Maliyah Al-Muasirah”, serta didukung oleh penelitian terdahulu, wawancara, dan dokumentasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik jual beli buku bajakan di wilayah tersebut umum dilakukan oleh pelajar dan mahasiswa, terutama karena keterbatasan toko buku yang menjual buku asli di Cipanas. Sehingga keberadaan buku bajakan lebih didorong oleh kebutuhan akademik mereka. Menurut Wahbah Al-Zuhaili, hak cipta adalah hak eksklusif yang melindungi karya dari penggunaan yang tidak sah. Hak ini memiliki dua aspek, yaitu moral dan ekonomi. Aspek moral mencakup reputasi pencipta, sementara aspek ekonomi berkaitan dengan manfaat finansial pemilik hak cipta. Berdasarkan pandangan ini, dapat disimpulkan bahwa jual beli buku bajakan termasuk dalam tindakan yang dilarang dalam Islam.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Muawadah Jurnal Hukum Ekonomi Syariah

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.