Tinjauan Hukum Islam terhadap Proses Pembayaran Administrasi Pembiayaan Murabahah (Studi Kasus di BMT Niaga Utama Unit Cipanas)

Penulis

  • Siti Nuraeni Penulis

Kata Kunci:

Pembayaran, Administrasi, Pembiayaan, Murabahah

Abstrak

 BMT Niaga Utama Unit Cipanas memiliki produk pembiayaan murabahah. Namun, dalam penyelenggaraan administrasi, terdapat masalah yang seringkali banyak nasabah meminta agar biaya pemotongan dari jumlah pembiayaan yang diterima oleh nasabah. Tujuan dari penelitian ini adalah : 1) untuk mengetahui bagaimana proses pembayaran administrasi pembiayaan murabahah di BMT Niaga Utama Unit Cipanas, 2) untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap proses pembayaran administrasi pada pembiayaan murabahah di BMT Niaga Utama Unit Cipanas. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan metode penelitian kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa : 1) proses pembayaran administrasi yang terjadi yaitu biaya tersebut dipotong dari nominal pencairan pembiayaan. Sebelum terjadi pencairan nasabah sudah dijelaskan akan pemotongan tersebut. Hal itu terjadi karena adanya faktor nasabah yang tidak mampu membayar biaya administrasi di awal sebelum pengajuan, 2) tinjauan hukum Islam terhadap kasus pemotongan biaya administrasi pada pembiayaan murabahah di BMT Niaga Utama dibolehkan, karena motifnya saling tolong-menolong antara nasabah dan pihak BMT. Hal tersebut sesyai dengan kandungan Al-Qur’an Surah Al-Nisa ayat 29 dan hadis riwayat Al-Tirmizi mengenai perjanjian. 

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2023-04-24

Terbitan

Bagian

Articles