ANALISIS MAQASID AL-SYARIAH TERHADAP KEPUTUSAN FATWA DSN MUI NO : 129/DSN-MUI/VII/2019 TENTANG BIAYA RIIL SEBAGAI TA’WIDH AKIBAT WANPRESTASI

Penulis

  • Neng Anis Istiqomah Penulis

DOI:

https://doi.org/10.69578/mua.v3i1.2

Kata Kunci:

Wanprestasi, Maqashid al-Syariah, Fatwa, DSN-MUI

Abstrak

Wanprestasi adalah perilaku tidak menepati janji atau tidak memenuhi janji yang telah disepakati sebelumnya. Wanprestasi juga merupakan masalah yang sering terjadi antara masyarakat dan lembaga keuangan baik syariah maupun konvensional. Ketika wanprestasi meningkat, maka hal ini akan menimbulkan permasalahan bagi masyarakat yang tidak melakukan wanprestasi. Tujuan dari penelitian ini mengetahui keputusan fatwa DSN-MUI No : 129/DSN-MUI/VII/2019 tentang Biaya Riil Sebagai Ta’widh Akibat Wanprestasi dan untuk untuk mengetahui maqasid  al-syariah mengenai keputusan Fatwa DSN MUI No : 129/DSN-MUI/VII/2019 yaitu tentang Biaya Riil Sebagai Ta’widh Akibat Wanprestasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif  dan tekniknya deskriptif. Penelitian ini menggunakan observasi tidak langsung dan dokumentasi. Penelitian ini berkesimpulan bahwa keputusan fatwa DSN-MUI No: 129/DSN-MUI/VII/2019 tentang Biaya Riil sebagai Ta’widh Akibat Wanprestasi berisi tentang ta’widh atau ganti rugi yang harus dipenuhi oleh nasabah yang melakukan wanprestasi, dengan pencantuman uang atau barang yang dapat dinilai oleh uang sehingga dapat diperhitungkan nilainya untuk memenuhi wanprestasi yang dilakukan oleh nasabah. Dalam perspektif maqasid al-syariah meminimalisir wanprestasi merupakan upaya menjaga maslahat daruriat, yaitu menjaga yang lima pokok (agama, jiwa, akal, harta serta keturunan) dan tahsiniat yaitu menjaga hubungan sosial dengan menata akhlak karena wanprestasi adalah perilaku yang dilarang oleh agama

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2024-03-01

Terbitan

Bagian

Articles