Studi Analisis Hukum Ekonomi Syariah terhadap Praktik Simpan Pinjam di Bank Emok

Penulis

  • Redmon Windu Gumati Penulis

Kata Kunci:

Hukum Ekonomi Syariah, Simpan Pinjam, Bank Emok

Abstrak

 Pelaksanaan bank formal belum bisa dinikmati semua lapisan masyarakat, terutama golongan masyarakat menengah ke bawah, karena persyaratan yang cukup rumit. Bedasarkan hal tersebut, banyak masyarakat lebih memilih untuk meminjam kelembaga keuangan informal, seperti bank emok. Tujuan penelitian dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui analisis hukum ekonomi syariah terhadap praktek simpan pinjam di bank emok. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. Jenis penelitiannya menggunakan jenis penelitian eksplorasi. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini observasi non partisipan, yaitu suatu proses pengamatan observer tanpa ikut dalam kehidupan orang yang diobservasi dan secara terpisah berkedudukan sebagai pengamat. Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pandangan masyarakat terhadap bank emok adalah positif. Karena Bank Emok merupakan bank non konvensial yang mudah ketika melakukan pinjaman. Namun bagi pandangan ulama terhadap bank emok itu negatif, karena Bank Emok itu memberikan pengaruh buruk bagi masyarakat, dan bank emok mempunyai sistem yang tidak sesuai dengan hukum ekonomi syariah, yaitu mengandung riba 

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2023-04-24

Terbitan

Bagian

Articles