Telaah Jual Beli Online dalam Perspektif Surat Al-Baqarah Ayat 282

Penulis

  • Sofwan Hadi Penulis

Kata Kunci:

Jual Beli, Online, Surah Al-Baqarah ayat 282

Abstrak

 Transaksi jual beli online adalah transaksi jual beli pesanan (salam), pembelian sesuatu yang diketahui namun dalam tanggungan (diserahkan kemudian hari) hingga pada waktu yang ditentukan, dengan spesifikasi barang yang jelas diketahui, sementara pembayarannya kontan atau cara yang lain yang dinilai kontan. Dan dalam transaksi jual beli online tidak ada perjumpaan langsung antara penjual dan pembeli, akan tetapi hanya melalui media internet. Dalam hal ini surat Al-Baqarah ayat 282 menjembataninya. Asbab al-Nuzul surat al-Baqarah ayat 282 itu berkenaan dengan transaksi jual beli salam (pesanan) dan transaksi jual beli online itu dikiaskan pada jual beli salam dikarenakan adanya kesamaan persepsi dalam transaksinya yaitu jual beli pesanan. Dalam transaksi jual beli salam itu ada perjumpaan langsung antara penjual dan pembeli, tetapi dalam transaksi jual beli online itu tidak ada. Oleh karena itu dalam transaksi jual beli online itu harus disertai bukti tertulis baik pembeli itu menyertakan struk bukti transfer dana yang dituju kepada rekening penjual atau cara lain sistem pembayarannya yang disepakati bersama antara penjual dan pembeli sedangkan penjual menyertakan struk, kwitansi not supaya tidak terjadi pengingkaran di masa yang akan datang atau kealpaan 

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Diterbitkan

2022-04-23

Terbitan

Bagian

Articles