IMPLEMENTASI KHIAR MAJELIS MENURUT ULAMA LIMA MAZHAB DALAM JUAL BELI KONTEMPORER (Tinjauan Maqasidus Syariah Syekh Izzudin Bin Abdul Salam dan Abu Ishak Al-Syatibi)
Abstrak
Minimnya upaya penafsiran kontekstual mengenai keberadaan khiar majelis untuk konteks perdagangan kontemporer dan kosong penelaahan pandangan ulama lima mazhab yang dihubungkan dengan maqasidus syariah Syekh Izzudin bin Abdul Salam dan Abu Ishak al-Syatibi merupakan persoalan selama ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pandangan ulama lima mazhab mengenai khiar majelis dan untuk mengetahui implementasi khiar majelis menurut ulama lima mazhab pada perdagangan kontemporer dalam tinjauan maqasidus syariah Syekh Izzudin bin Abdul Salam dan Abu Ishak al-Syatibi. Metode penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif. Adapun tekniknya book survey terhadap karya ulama lima mazhab dan review terhadap penelitian terdahulu yang tertuang dalam jurnal nasional dan internasional yang berkaitan dengan tema penelitian. Juga analisis terhadap praktik jual beli online melalui aplikasi tokopedia yang dikaitkan dengan teori maqasidus syariah Syekh Izzudin bin Abdul Salam dan Abu Ishak al-Syatibi. Penelitian ini berkesimpulan bahwa hanya ulama Hanafiah dan Malikiah secara teori tidak mengakui keberadaan khiar majelis, namun secara praktis mengakuinya meskipun menggantinya dengan sebutan khiar al-qabul. Dan pemikiran ulama Hanafiah dan Malikiah mengenai khiar majelis cocok untuk diimplementasikan ke dalam perdagangan online kontemporer seperti tokopedia. Karena hal ini didukung oleh teori maqasidus syariah Syekh Izzudin bin Abdul Salam dan Abu Ishak al-Syatibi yang sama-sama keduanya memasukkan khiar majelis ke dalam level hajiat. Dan ma’qulat al-makna khusus menurut Syekh Izzudin bin Abdul Salam.