Analisis Kaidah Fikih Urf terhadap Pembulatan Pembayaran dalam Jual Beli Online Cash On Delivery COD (Studi Kasus di ID Express Kp. Cibadak Desa. Sukanagalih Kec. Pacet Kab. Cianjur
Kata Kunci:
Kaidah Fikih, Jual Beli Online, urf, Cash On DeliveryAbstrak
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui praktik pembulatan pembayaran dalam jual beli online Cash on Delivery (COD) di Kp. Cibadak Desa Sukanagalih Kec. Pacet, dan untuk mengetahui analisis kaidah fikih urf terhadap praktik pembulatan pembayaran dalam jual beli online dengan metode Cash on Delivery (COD) di Kp. Cibadak Desa. Sukanagalih Kec. Pacet. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pembulatan pembayaran dalam jual beli online COD di Kp. Cibadak Desa Sukanagalih sering dilakukan dengan jumlah yang lebih kecil dari harga sebenarnya. Hal ini dilakukan oleh pihak penjual untuk memudahkan pembayaran dan menghindari kesalahan dalam pengembalian uang kembalian kepada pembeli, dan terdapat lima kaidah fikih yang dapat menganalisis praktik pembulatan pembayaran dalam jual beli online COD di Kp. Cibadak Desa Sukanagalih. Berdasarkan analisis kaidah fikih urf mengenai praktik pembualatan tersebut belum sesuai dengan prinsip keadilan. Karena kaidah fikih urf tidak menjustifikasi praktik pembulatan yang berpotensi merugikan salah satu pihak